Dosen: Dr. H. Ahmad, Lc., M.HI

Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib diberikan di semua jenjang pendidikan termasuk di jenjang Perguruan Tinggi sebagaimana tertuang baik di dalam UU UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Mata Kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dilakukan atas dasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Terakhir diperbaharui dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi mengemban misi sebagai pendidikan nilai kepribadian, pendidikan yang membekali pemahaman tentang hubungan antara warga negara dengan negara (civics education), pendidikan politik (political education) atau demokrasi dan pendidikan bela Negara.

Mata kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan ini dirancang sejalan dengan pemikiran akademis bahwa yang namanya Pendidikan Kewarganegaraan harus mengandung nilai-nilai dasar sebagai prasyarat kehidupan bersama yang dicitacitakan (great ought). Selain itu, Pendidikan Pancasla dan Kewarganegaraan juga harus menganut pendekatan berbasis nilai (value based approach).

Islam pada masa kejayaan mampu membuktikan diri dalam mengintegrasikan pengetahuan ilmiah dan pandangan dunia dengan memberikan kontribusi intelektual penting di berbagai bidang. Islam mencapai peradaban sintetik yang demikian dahsyat penuh percaya diri bersikap terbuka terhadap sains dan filsafat serta membiarkan para pemikirnya mencerna warisan para cendekiawan terdahulu hingga mampu melakukan eksplorasi berbagai gagasan baru tanpa merasa takut sedikitpun. Hasilnya adalah ditemukanya fakta-fakta baru, menciptakan metode dan sarana-sarana baru, serta menghasilkan penemuan orisinil yang telah menyemai peradaban-peradaban tinggi. Sayangnya, periode kejayaan Islam tersebut meredup seiring munculnya egoisme parsial paham keagamaan yang mensegregasi ilmu agama-ilmu umum yang kemudian kita kenal dengan paradigma dikotomistik. Semangat dinamis pengembangan Ilmu pengetahuan justru mengalir dan berkembang ke dunia Kristen-Barat. Peradabanpun berbalik, Islam mengalami kemunduran dan Barat meraih prestasi perkembangan ilmu pengetahuan yang dahsyat dengan segala konsekwensi sosial, ekonomi, budaya dan politik tentunya, kemudian merasa super dan mendominasi dunia.

Mata kuliah Pengantar Studi Islam Transdisipliner hadir sebagai upaya revisi, counter dan sekaligus pemutus mata rantai paradigma keilmuan Islam dikotomistik (ilmu agama dan ilmu umum) yang nyata-nyata memadamkan api dinamis ilmu pengetahuan dalam Islam sehingga umat Islam tertinggal dengan dunia Barat. Dengan mata kuliah ini, para mahasiswa sebagai calon sarjana dibekali kompetensi keilmuan Islam yang universal dari basis ontologis, epistemologis, aksiologis, metodologis dan asketik bagi kreasi ilmu pengetahuan untuk terus berkembang. Demikian pula dalam bidang keilmuan Ekonomi syariah dan perbankan syariah paradigma transdisiplineritas menjadi elan vital gerak dinamis pengembangan ilmu ekonomi dan perbankan syariah. Mata kuliah ini untuk memenuhi capain pembelajaran program studi dalam kurikulum dan untuk menjabarkan visi Fakultas dan visi institusi IAIN Kendari sebagai Perguruan Tinggi yang terdepan dalam Pengembangan Kajian Islam Transdisipliner; membekali kompetensi dasar keilmuan transdisipliner mahasiswa.