Perkuliahan Antikorupsi, Antinarkoba, dan Deradikalisasi merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi, antinarkoba, dan pencegahan serta penanggulangan radikalisme. Mata kuliah ini memberikan bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada mahasiswa terkait konsep, tindakan, pencegahan, penanggulangan, dan hal-hal lain terkait dengan korupsi, narkoba, dan radikalisme, baik yang terjadi di Indonesia maupun dunia, serta menganalisis secara kritis bernagai studi kasus yang terkait dengan korupsi, narkoba, dan radikalisme.