Mata kuliah Hukum Acara Perdata ini membahas mengenai Asas – Asas Hukum
Acara Perdata, Kompetensi Pengadilan, Tuntutan Hak (Gugatan dan Permohonan),
Surat Kuasa, Gugatan, Tahapan – Tahapan dalam Beracara Perdata di Pengadilan,
Macam – Macam Sita, Putusan Hakim, Upaya Hukum, serta praktik Menyusun Surat
Kuasa dan Gugatan. Oleh sebab itu, mata kuliah ini akan menekankan
pada pemahaman terhadap cara atau prosedur penyelenggaraan prosedur beracara
perdata secara objektif, rasional dan kritis
- Pengajar: Fatihani Baso 199410172019032018
Matakuliah ini membelajarkan tentang Kepaniteraan dan Kejurusitaan,
meliputi Kekuasaan Kehakiman dan Badan Peradilan, Kedudukan dan Fungsi
Panitera, Tugas Panitera dan Syarat – Syarat Panitera serta Susunan Organisasi
Kepaniteraan, Administrasi Peradilan sebagai Fungsi Pengawasan, Kepaniteraan
dan Kesekretariatan, Prosedur Penyelenggaraan Administrasi Perkara, Register
Perkara dan Keuangan Perkara, Pelaporan Perkara dan Kearsipan Perkara, Pengertian
dan Kedudukan Jurusita, Tugas dan Wewenang serta Tanggungjawab Jurusita,
Pemanggilan, Macam – Macam Sita, Eksekusi atau Pelaksanaan Putusan Hakim. Oleh sebab itu, mata kuliah ini akan menekankan pada pemahaman terhadap
cara atau prosedur penyelenggaraan administrasi perkara secara objektif,
rasional dan kritis
- Pengajar: Fatihani Baso 199410172019032018
- Pengajar: Andi Novita Mudriani Djaoe
- Pengajar: Andi Novita Mudriani Djaoe
Mata kuliah Hukum Acara Perdata ini membahasa mengenai Asas – Asas Hukum
Acara Perdata, Kompetensi Pengadilan, Tuntutan Hak (Gugatan dan Permohonan),
Surat Kuasa, Gugatan, Tahapan – Tahapan dalam Beracara Perdata di Pengadilan,
Macam – Macam Sita, Putusan Hakim, Upaya Hukum, serta praktik Menyusun Surat
Kuasa dan Gugatan. Oleh sebab itu, mata kuliah ini akan menekankan
pada pemahaman terhadap cara atau prosedur penyelenggaraan prosedur beracara
perdata secara objektif, rasional dan kritis
- Pengajar: Fatihani Baso 199410172019032018
Mata Kuliah Teori Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu Mata Kuliah Inti pada Prodi Hukum Tata Negara. Mata Kuliah ini mencakup kajian tentang konstitusi dan perkembangannya, khususnya pengalaman dan praktek di Indonesia. mata kuliah ini juga mengetengahkan kajian-kajian teoritik tentang konstitusi dari para ahli-ahli hukum di dunia. pada bagian lainnya mata kuliah ini memperkenalkan secara lebih detail tentang platform institusi Mahkamah Konstitusi.
Mempelajari Mata Kuliah Teori Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi, Mahasiswa diharapkan dapat mengerti, memahami dan mampu menjelaskan perihal teori-teori tentang konstitusi, pengertian, makna dan perkembangan konstitusi, serta mengetahui sejarah, kedudukan, fungsi dan kewenangan institusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
- Pengajar: AHMADI AHSA