Mata kuliah Hukum Acara Perdata ini membahas mengenai Asas – Asas Hukum Acara Perdata, Kompetensi Pengadilan, Tuntutan Hak (Gugatan dan Permohonan), Surat Kuasa, Gugatan, Tahapan – Tahapan dalam Beracara Perdata di Pengadilan, Macam – Macam Sita, Putusan Hakim, Upaya Hukum, serta praktik Menyusun Surat Kuasa dan Gugatan. Oleh sebab itu, mata kuliah ini akan menekankan pada pemahaman terhadap cara atau prosedur penyelenggaraan prosedur beracara perdata secara objektif, rasional dan kritis

Mata Kuliah Metode Penelitian Hukum memiliki peran penting dalam membangun insan mahasiswa yang ilmiah dan kritis. MPH mencakup materi tentang tata cara, sistematika dan usaha ilmiah untuk mencari suatu kebenaran ilmu pengetahuan. MPH juga memperkenalkan kepada mahasiswa tentang alur pemikiran logis, paradigma dan pendekatan dalam penelitian.

Setelah mempelajari Metode Penelitian Hukum diharapkan Mahasiswa mengerti, memahami dan dapat melakukan kegiatan penelitian hukum.

Mata Kuliah Metode Penelitian Hukum memiliki peran penting dalam membangun insan mahasiswa yang ilmiah dan kritis. MPH mencakup materi tentang tata cara, sistematika dan usaha ilmiah untuk mencari suatu kebenaran ilmu pengetahuan. MPH juga memperkenalkan kepada mahasiswa tentang alur pemikiran logis, paradigma dan pendekatan dalam penelitian.

Setelah mempelajari Metode Penelitian Hukum diharapkan Mahasiswa mengerti, memahami dan dapat melakukan kegiatan penelitian hukum.